Kalah di Pilkades, Dua Warga di Kecamatan Mehalaan Diusir Pemilik Lahan

0
0 views

Mamasa, DIKITA id – Dua rumah di Kecamatan Mehalaan, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, terpaksa harus dibongkar dan dipindahkan, lantaran beda pilihan saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Pilkades serentak 2021 Kabupaten Mamasa, berlangsung pada Rabu 8 Desember, sebanyak 48 desa ikut dalam kontestan politik tingkat desa tersebut.

Namun, tak lama setelah pelaksanaan Pilkades, berbagai riak-riak kian muncul dari sejumlah desa.

Selain melayangkan gugatan ke penita tingkat kabupaten, beberapa desa diantaranya yang tidak terima kekalahan, melakukan berbagai cara untuk melupakan kekalahannya.

Seperti yang terjadi di Desa Saluahok dan Desa Kondo, Kecamatan Mehalaan, Kabupaten Mamasa.

Lantaran tidak menerima kekalahan, dua rumah warga di kedua desa tersebut terpaksa harus dibongkar dan dipindahkan dari tempatnya.

Bukan tanpa alasan, rumah milik warga yang telah bertahun-tahun dibangun, kini diusir pemilik tanah, dengan alasan beda pilihan saat Pilkades.

Pemilik rumah warga Desa Kondo, Dullah mengatakan, rumah miliknya telah berdiri sejak tiga tahun silam diatas tanah milik warga lain.

“Memang saya pinjam sementara saja,” kata Dullah, Senin 13 Desember 2021.

Setelah pemilik tanah mengetahui jika keluarga yang bermukim diatas lahannya, tidak searah dalam Pilkades, maka warga tersebut diusir.

“Saya akui memang kami berbeda pilihan”, tandasnya.

Untuk diketahui, di Desa Kondo, Kecamatan Mehalaan, Kabupaten Mamasa, terdapat dua Calon Kepala Desa (Cakades).

Hasil pemilihan, dimenangkan telak oleh nomor urut satu, Selamin yang juga merupakan incumbent.

Kasus yang sama juga dialami warga Desa Saluahok, Kecamatan Mehalaan, di desa tersebut juga terdapat satu warga yang diusir pemilik lahan.

Rumah Milik Rusdi, Warga Desa Saluahok, Kecamatan Mehalaan, Kabupaten Mamas, terpaksa harus dibongkar, karena diusir pemilik tanah, lantaran bedah pilihan Cakades. Foto: Wahyu

Pemilik rumah, Rusdi terpaksa harus minggat dari lokasi yang ia tumpangi selama kurang lebih tiga tahun, lantaran berbeda pilihan Cakades.

Sehari pasca pencoblosan, pemilik tanah mendatangi keluarga yang mendiami lokasinya, meminta agar rumahnya segera dipindahkan.

Untuk menghindari masalah, pemilik rumah dibantu warga lain langsung membongkar rumahnya dan dipindahkan tak jauh dari lahan yang ia tumpangi sebelumnya.

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Mambi, Ipda Drones Ma’dika, ia mengatakan, dari hasil introgasi dengan pemilik rumah, alasan pembongkaran karena beda pilihan Cakades.

Pemilik rumah dengan legowo menerima demi menghindari masalah yang serius. Dengan demikian, pemilik rumah kemudian dibantu warga setempat untuk memindahkan rumahnya dari tempat tersebut.

“Iya benar ada kegiatan pembongkaran rumah oleh pemiliknya sendiri, yang diminta oleh pemilk tanah dengan alasan karena beda pilihan Cakades,” kata Kapolsek Mambi, Ipda Drones.

Ia mengatakan, untuk situasi dan kondisi di desa tersebut pasca pembongkaran masih dalam keadaan aman dan kondusif, tanpa adanya masalah yang serius.

“Sampai saat ini masih aman dan kondusif,” tandasnya.

Di Desa Saluahok, Kecamatan Mehalaan, Kabupaten Mamasa terdapat dua Cakades. Dari hasil pemungutan suara nomor urut dua, Dahman (Incumbent) berhasil memenangkan pertarungan dengan selisih hanya empat suara.

wa/rfa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here