Kepala BNN Sulbar, Sumirat Dwiyanto, berpose dengan sejumlah peserta pelatihan Pembinaan Pemuda Anti Narkoba, senin (27/7/20). (Foto: Ahmad/Muhlis)
LENSASULAWESI.ID, MAMUJU – Kepala Badan Narkotika Nasional Sulawesi Barat, Sumirat Dwiyanto, mengatakan pemakaian narkoba adalah tiket sekali jalan – sekali terjerat narkoba maka akan sulit untuk lepas dari ketergantungan.
“Tidak ada kata kata sembuh pada pecandu atau pemake narkotika atau narkoba,” tegas Sumirat Rudianto, saat menjadi narasumber (pemateri) di kegiatan pelatihan Pembinaan Pemuda Anti Narkoba, senin (27/7/20).
Sumirat Dwiyanto adalah Kepala BNN Sulbar yang baru menjabat. Menggantikan Brigjen Pol Kenedy yang kini menjabat Kepala BNN Provinsi Riau. Ia bertugas di Sulbar baru 16 hari, sejak dilantik pada senin, 6 Juli 2020, di Ruang Pattimura Lantai 1, Gedung A BNN RI.
(Foto: Ahmad/Muhlis)
Menurutnya, narkoba itu menyerang syaraf otak yang akan merusak psikologi bagi pengguna dan sulit untuk sembuh.
“Kalau otak sudah mengalami kehancuran, tidak akan kembali 100 %,” ujarnya.
Sumirat menjelaskan, langkah rehabilitasi hanya membantu pemulihan bagi pecandu narkoba tapi tidak mengembakikan fungsi otak 100 %. Rehabilitasi hanya akan membantu memulihkan fungsi otak 60 %. Sementara pendampingan pasca rehabilitasi dan pendampingan keluarga disebut hanya akan memulihkan pengguna 80 % – 90 %.
“Itulah yang namanya pulih. 10 % masih menempel di kepala kita,” sambungnya.
Sumirat menuturkan pecandu narkoba yang mengalami kerusakan otak akan berhalusinasi.
Secara teoritis, katanya, halusinasi adalah mis persepsi antara panca indra manusia. Ia mencontohkan sejumlah kasus kriminal seperti pemerkosaan dan kecelakaan lalulintas di indonesia akibat pengaruh narkotika.
(Foto: Muhlis)
Sumirat mengungkapkan pecandu narkotika sekira 5,1 juta jiwa di indonesia. Tercatat kematian 15 ribu orang setiap tahun.
Sementara terdeteksi jenis baru narkotika dari 106 negara yang sudah melapor. 77 narkotika jenis baru itu disebut sudah masuk di indonesia. 74 diantaranya sudah termuat dalam UU Narkotika.
“Kurang lebih 803 narkotika jenis baru; Ganja sintetis, Katinon sintetis, Hiperasin, macam-macam,” terangnya.
Ia menambahkan, jika di indonesia banyak pelabuhan yang tidak resmi (jalan tikus) yang dijadikan jalur transaksi narkotika antara pulau. Kabupaten Mamuju sebagai wilayah ibu kota Sulawesi Barat dianggap jalur stategis atau wilayah rawan karena disebut jalur lintasan antara Palu, Sulteng, Sulsel dan Kalimantan.
Jika Ibu Kota resmi berpindah ke kalimantan maka potensi penyebaran narkotika di Mamuju disebut akan semakin berkembag sebagai daerah penyangga ibu kota. (LS)
Like!! Great article post.Really thank you! Really Cool.
Thank you ever so for you article post.
I really like and appreciate your blog post.
Good one! Interesting article over here. It’s pretty worth enough for me.
Very good article! We are linking to this particularly great content on our site. Keep up the great writing.