106 Calon Jemaah Haji Asal Mamasa Gagal ke Tanah Suci

0
0 views

MAMASA, DIKITA.id – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas memastikan pemerintah Indonesia tidak akan memberangkatkan jemaah haji 1442 H/2021 Masehi.

Hal itu, tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021, tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Pemberangkatan Ibadah Haji 1442 H/2021 Masehi.

Di tengah pandemi Covid-19 yang melanda dunia, kesehatan dan keselamatan jiwa jamaah menjadi prioritas utama. Sehingga, para calon jemaah haji ditunda pemberangkatannya.

Imbas dari keputusan tersebut, Penyusun Dokumen Haji, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mamasa, Sumarni menyebut terdapat 106 calon jamaah haji asal Kabupaten Mamasa batal berangkat ke tanah suci.

Jumlah itu kata Sumarni, adalah jamaah haji tahun 2020 yang diprioritaskan berangkat pada tahun 2021. Namun, lagi-lagi gagal akibat pandemi Covid-19 masih menyambar belahan dunia.

Sumarni menjelaskan, sama seperti tahun sebelumnya. Jemaah haji yang keberangkatan nya tertunda tahun ini, kembali diprioritaskan pada tahun 2022 mendatang.

Terkait pembatalan pemberangkatan jemaah calon haji, tentu prihatin. Namun pembatalan itu merupakan sebuah kebijakan haji di Arab Saudi dan juga Kementerian Agama Indonesia.

Pemerintah, melalui Kementerian Agama telah berupaya semaksimal mungkin untuk memberangkatkan calon jemaah haji asal Indonesia. Tatapi terkendala Covid-19.

Oleh karena itu, Sumarni berharap kepada para calon jemaah haji khususnya asal Kabupaten Mamasa agar bisa mengambil hikmah dan berlapang dada.

“Kemenag pastinya telah melakukan usaha yang maksimal untuk memberangkatkan jemaah haji Indonesia. Tapi sekali lagi karena kondisi pandemi lebih baik dibatalkan,” kata Sumarni Sabtu 5 Juni 2021.

wa/rfa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here